Senin, 22 Oktober 2012
INKLUSI
Pengertian Sekolah Inklusi
Inklusi didefinisikan sebagai sistem layanan pendidikan luar biasa untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang mensyaratkan agar semua anak yang memiliki kebutuhan khusus belajar bersama-sama seyogyanya di kelas yang sama di sekolahsekolah tersebut. (Sopan Shevin dalam O Neil 1995).
Inklusi adalah bentuk layanan dan bantuan yang diberikan pada anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus di sekolah umum. (Roger 1993 dalam Maore 1998.2) Inclusion is the Educational Philosophy of Being Part of the Whole, Whereby Children are Entitled to Fully Participate in Their School and Community. (Berns 1997 in Groce 1998:23) Sekolah inklusi adalah sekolah yang menyediakan layanan belajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak normal dalam komunitas sekolah. Sekolah inklusi menampung semua murid di kelas yang sama dengan memperhatikan kebutuhan setiap anak. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak dan menantang, tetapi dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid agar dapat mengoptimalkan kemapuan dan keterampilan mereka. Selain itu sekolah inklusi merupakan tempat bagi setiap anak untuk dapat diterima menjadi bagian dari kelas, dapat mengakomodir dan merespon keberagaman melalui kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan setiap anak dan bermitra dengan masyarakat.
Tujuan Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi
Penyebaran anak berkebutuhan khusus (ABK) di seluruh wilayah Kota Malang terus diikuti dengan pertambahan jumlah sekolah inklusi. Setidaknya ada empat sekolah tengah dalam proses pengajuan menjadi sekolah inklusi. Yakni SDN Dinoyo 3, SDN Arjosari 1, SDN Buring dan SDN Lesanpuro 2. Secara keseluruhan sudah ada 23 sekolah inklusi di Kota Malang. Dengan terus bertambahnya sekolah inklusi, menandakan adanya perubahan pemahaman masyarakat dan sekolah akan pencampuran ABK dengan anak normal. Mereka sadar bahwa setiap anak Indonesia, apapun kondisinya, berhak atas pendidikan. Para pihak yang membuka sekolah inklusi menyadari bahwa perbedaan harus diakomodasi tanpa menimbulkan sebuah stigma. Dengan begitu, siswa-siswa pun mendapatkan pelajaran bahwa perbedaan ada di lingkungan sekitar dan tidak perlu terlalu dipermasalahkan. "Berbeda itu biasa. Anak-anak normal maupun ABK diajarkan kondisi perbedaan. Itu keuntungan sekolah inklusi," kata ketua Yayasan SLB Idayu. Sementara itu, Kabid Dikmen Kota Malang Sugiharto mengatakan, perkembangan sekolah inklusi bukan tidak mungkin menjadi percontohan tingkat nasional. Utusan direktorat pendidikan luar biasa depdiknas telah terjun ke Malang untuk melihat sejauh mana praktik sekolah inklusi di Kota Malang. "Di Kota Malang perkembangan sekolah inklusi memang lebih baik dibanding daerah lainnya," kata Sugiharto.
Tujuan Peningkatan dan Pengembangan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi adalah :
1. Meningkatkan kecerdasan peserta didik, ketaqwaan terhadap Tuhan YME dan berakhlak mulia.
2. Untuk memberi kesempatan kepada seluruh peserta didik agar dapat mengembangkan potensi diri secara optimal.
3. Memberikan layanan yang terkait dengan hak asasi peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan dirinya sehingga dapat berkembang secara optimal.
4. Peningkatan kualitas pelayanan pada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan karakteristik khusus dari segi fisik maupun perkembangan akademik dan emosi.
5. Pemenuhan hak-hak peserta didik sesuai dengan kebutuhan dirinya agar dapat berkembang secara optimal.
6. Memenuhi kebutuhan aktualisasi diri peserta didik;
7. Mendorong dan mengoptimalkan kualitas peran serta masyarakat sekolah untuk terlibat dalam pengelolaan pendidikan inklusi;
8. Menyiapkan peserta didik sesuai potensi kodratinya sehinga mampu tampil sebagai pemimpin masa depan.
9. Memberikan penghargaan untuk dapat meyelesaiakan program pendidikan secara lebih cepat sesuai dengan potensi kodrati (akselerasi);
10. Meningkatkan efesiensi dan efektifitas proses pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus;
11. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan, serta menciptakan iklim kelas yang sejuk, sehat dan untuk mencegah rasa bosan yang kurang mendukung berkembangnya potensi peserta didik.
12. Memacu mutu siswa untuk peningkatan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional secara berimbang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar