KOTAK OPINI

Selasa, 23 Oktober 2012

Sketsa Kebijakan Pendidikan di Indonesia


Sketsa Kebijakan Pendidikan di Indonesia

Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa periode perkembangan yang dinamis dan memperlihatkan kompleksitas hubungan antara pendidikan dan politik. Setiap periode ditandai oleh adanya infiltrasi politik terhadap system penyelenggaraan pendidikan dan implikasi system pendidikan terhadap dinamika politik. Sketsa penyelenggaraa pendidikan dinegeri ini dapat dibagi menjadi enam priode perkembang yaitu :
1.        Periode Pertama, adalah periode awal atau periode persejarah yang berlangsung hingga pertengahan tahun 1800- an pada periode ini penyelenggaraan pendidikan ditanah air mengarah kepada sosialisasi nilai-nilai agama dan perkembangan keterampilan hidup dan di kelola dan dikontrol oleh tokoh- tokoh agama. Mereka memiliki otoritas penuh untuk menentukan apa yang harus dipelajari, siapa yang berhak mengajarkan, bagaimana dan dimana pembelajaran, siapa yang berhak dan tidak berhak atas program pendidikan tertentu. Kebijakan pendidikan merupakan bagian integral dari kegiatan keagamaan. Nilai-nilai agama menjadi acuan dasar penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan pendidikan menjadi sarana utama untuk memahami mengamalkan dan menyebarluaskan nilai-nilai agama.
2.        Periode Kedua, adalah periode kolonial Belanda yang berlangsung dari tahun 1800- an hingga tahun 1945 pada periode ini penyelenggaraan pendidikan ditanah air diwarnai oleh proses modernisasi dan pergumulan antara aktifitas pendidikan pemerintahan kolonial dan aktifitas pendidikan kaum pribumi. Disatu pihak pemerintah kolonial berusaha menempuh segala cara untuk memastikan bahwa kegiatan pendidikan tidak bertentangan dengan kepentingan kolonialisme. Kegiatan pendidikan diarahkan pada upaya mendiseminasi nilai-nilai modernisasi dan sekulerisasi dikalangan pribumi dan mencetak para pekerja yang dapat dieksploitasi untuk mendukung misi dan kepentingan dari pemerintah kolonial.
3.        Periode Ketiga, adalah periode pendudukan jepang yang berlangsung dari tahun 1942 – 1945. Pada priode ini gerakan kemerdekaan sudah menyebar keseluruh pelosok negeri dan telah menjadi kekuatan politik yang cukup kuat untuk menentukan arah perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk bidang pendidikan. Berbagai kegiatan pendidikan diarahkan pada upaya mendiseminasi nilai-nilai dan semangat nasionalisme serta mengobarkan semangat kemerdekan keseluruh lapisan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam dunia pendidikan pada periode ini adalah dimulainya penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam lingkungan pendidikan formal. Kuatnya nilai-nilai nasionalisme melahirkan aktifitas-aktifitas kemerdekaan dari kalangan pribumi dan membuat gerakan-gerakan sosial politik menjadi lebih terbuka.
4.        Periode Keempat, adalah periode orde lama yang berlangsung dari tahun 1945 hingga tahun 1966. Pada periode ini kegiatan pendidikan ditanah air lebih mengarah kepada pemantapan nilai-nilai nasionalisme, identitas bangsa,dan pembangunan pondasi ideologis kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan utama pendidikannya adalah nation and character building dan kendali utama penyelenggaran pendidikan nasional dipegang oleh tokoh-tokoh nasionalis. Mereka menguasai posisi penting di institusi pemerintahan, secara aktif dan sistematis menjadikan pendidikan sebagai bagian integral dari proses sosialisasi ideologi Negara dan penataan corak kehidupan berbangsa dan bernegara. Transisi kebijakan pendidikan nasional masa ini dibagi dalam beberapa fase seiring dengan kondisi sosial politik yang mempengaruhi. Fase pertama, sejak proklamasi sampai terbentuknya UU RI no 4 tahun 1950, iklim pendidikan saat itu berupa masa jabatan menteri pengajaran relatif singkat akibat sering pergantian menteri, minimnya jumlah guru terutama guru SD fasilitas sekolah banyak yang hancur akibat perang karena dipakai sebagai barak militer, belum terbentuknya undang-undang tentang pendidikan nasional. Fase kedua, dari fase pertama sampai dekrit presiden 5 juli 1959, konteks politik saat itu dikenal sebagai masa demokratik liberal/demokrasi parlementer (1951-1959) ada beberapa faktor social politik yaitu terjadi perubahan bentuk Negara dari RIS ke Negara Kesatuan, berlakunya sistem demokrasi liberal/parlementer, adanya dekrit presiden yang menyatakan berlakunya UUD 1945, melalui perjuangan bangsa Indonesia  di bidang pendidikan dibentuklah UU RI no 4 tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran  disekolah dengan nama Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran/UUPP. Fase ketiga, akhir fase kedua sampai masa demokrasi terpimpin (1959-1965) makna demokrasi terpimpin bergeser  dari sila ke 4  menjadi dipimpin oleh Presiden/Panglima Besar Revolusi. Pada 17-8-1959 Presiden Soekarno menyampaikan pidato berupa manifesto politik. Yang kemudian dijadikan doktrin  dalam era demokrasi terpimpin dan sekaligus sebagai penjelasan resmi dekrit Presiden 5 juli 1959. Era ini dikenal sebagai era manifesto politik yang berpengaruh pada sisi ideologi, manipol diindoktrinasi pada seluruh lapisan masarakat termasuk pendidikan, Pancasila dan Manipol USDEK dijadikan mata pelajaran di perguruan rendah sampai perguruan tinggi.
5.        Periode Kelima, adalah periode orde baru yang berlangsung dari tahun 1967 hingga tahun 1997. Pada periode ini pendidikan ini pendidikan menjadi instrumen pelaksanaan program pembangunan diberbagai bidang khususnya bidang pedagogik, kurikulum, organisasi dan evaluasi pendidikan diarahkan pada akselerasi pelaksanaan pembangunan. Karena focus utama pada pembangunan nasional pada orde baru adalah bidang ekonomi, maka pelaksanaan kegiatan pendidikan difungsikan sebagai instrument pembangunan nasional. Karena pendekatan pembangunan pada era ini cenderung indoktrinatif, fokus dan pendekatan pendidikan tersebut dijalankan dengan paradigma sentralistik. Mendiknas adalah penguasa tunggal dalam sistem pendidikan nasional, birokrasi yang ketat dan berbelit-belit serta penyeragaman sehingga menghasilkan keseragaman supervisial.
6.        Periode Keenam, adalah periode reformasi pada tahun 1998 seiring dengan tumbangnya pemerintahan orde baru. pada periode ini semangat desentralisasi, demokrratisasi dan globalisasi dibawa oleh gerakan reformasi menjadi kesemua sektor pembangunan, termasuk sektor pendidikan sehingga menjadi menu utama penataan sistem pendidikan nasional. Beberapa tuntutan reformasi adalah amandemen UUD 1945; penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI; Penegakkan supremasi hukum, penghormatan HAM, pemberantasan KKN; desentralisasi dan hubungan yang adil antara pusat dan daerah (otonomi daerah).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar