Sketsa Kebijakan Pendidikan di Indonesia
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia telah
mengalami beberapa periode perkembangan yang dinamis dan memperlihatkan kompleksitas
hubungan antara pendidikan dan politik. Setiap periode ditandai oleh adanya
infiltrasi politik terhadap system penyelenggaraan pendidikan dan implikasi
system pendidikan terhadap dinamika politik. Sketsa penyelenggaraa pendidikan
dinegeri ini dapat dibagi menjadi enam priode perkembang yaitu :
1.
Periode Pertama, adalah periode awal atau periode persejarah yang
berlangsung hingga pertengahan tahun 1800- an pada periode ini penyelenggaraan
pendidikan ditanah air mengarah kepada sosialisasi nilai-nilai agama dan
perkembangan keterampilan hidup dan di kelola dan dikontrol oleh tokoh- tokoh
agama. Mereka memiliki otoritas penuh untuk menentukan apa yang harus
dipelajari, siapa yang berhak mengajarkan, bagaimana dan dimana pembelajaran,
siapa yang berhak dan tidak berhak atas program pendidikan tertentu. Kebijakan
pendidikan merupakan bagian integral dari kegiatan keagamaan. Nilai-nilai agama
menjadi acuan dasar penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan pendidikan menjadi
sarana utama untuk memahami mengamalkan dan menyebarluaskan nilai-nilai agama.
2.
Periode Kedua, adalah periode kolonial Belanda yang berlangsung
dari tahun 1800- an hingga tahun 1945 pada periode ini penyelenggaraan pendidikan
ditanah air diwarnai oleh proses modernisasi dan pergumulan antara aktifitas
pendidikan pemerintahan kolonial dan aktifitas pendidikan kaum pribumi. Disatu
pihak pemerintah kolonial berusaha menempuh segala cara untuk memastikan bahwa
kegiatan pendidikan tidak bertentangan dengan kepentingan kolonialisme.
Kegiatan pendidikan diarahkan pada upaya mendiseminasi nilai-nilai modernisasi
dan sekulerisasi dikalangan pribumi dan mencetak para pekerja yang dapat
dieksploitasi untuk mendukung misi dan kepentingan dari pemerintah kolonial.
3.
Periode Ketiga, adalah periode pendudukan jepang yang berlangsung
dari tahun 1942 – 1945. Pada priode ini gerakan kemerdekaan sudah menyebar
keseluruh pelosok negeri dan telah menjadi kekuatan politik yang cukup kuat
untuk menentukan arah perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk
bidang pendidikan. Berbagai kegiatan pendidikan diarahkan pada upaya
mendiseminasi nilai-nilai dan semangat nasionalisme serta mengobarkan semangat
kemerdekan keseluruh lapisan masyarakat. Salah satu aspek penting dalam dunia
pendidikan pada periode ini adalah dimulainya penggunaan Bahasa Indonesia
sebagai bahasa pengantar dalam lingkungan pendidikan formal. Kuatnya
nilai-nilai nasionalisme melahirkan aktifitas-aktifitas kemerdekaan dari
kalangan pribumi dan membuat gerakan-gerakan sosial politik menjadi lebih
terbuka.
4.
Periode Keempat, adalah periode orde lama yang berlangsung dari
tahun 1945 hingga tahun 1966. Pada periode ini kegiatan pendidikan ditanah air
lebih mengarah kepada pemantapan nilai-nilai nasionalisme, identitas bangsa,dan
pembangunan pondasi ideologis kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuan utama
pendidikannya adalah nation and character
building dan kendali utama penyelenggaran pendidikan nasional dipegang oleh
tokoh-tokoh nasionalis. Mereka menguasai posisi penting di institusi
pemerintahan, secara aktif dan sistematis menjadikan pendidikan sebagai bagian
integral dari proses sosialisasi ideologi Negara dan penataan corak kehidupan
berbangsa dan bernegara. Transisi kebijakan pendidikan nasional masa ini dibagi
dalam beberapa fase seiring dengan kondisi sosial politik yang mempengaruhi. Fase pertama, sejak proklamasi sampai
terbentuknya UU RI no 4 tahun 1950, iklim pendidikan saat itu berupa masa jabatan
menteri pengajaran relatif singkat akibat sering pergantian menteri, minimnya
jumlah guru terutama guru SD fasilitas sekolah banyak yang hancur akibat perang
karena dipakai sebagai barak militer, belum terbentuknya undang-undang tentang
pendidikan nasional. Fase kedua, dari fase pertama sampai dekrit
presiden 5 juli 1959, konteks politik saat itu dikenal sebagai masa demokratik
liberal/demokrasi parlementer (1951-1959) ada beberapa faktor social politik
yaitu terjadi perubahan bentuk Negara dari RIS ke Negara Kesatuan, berlakunya
sistem demokrasi liberal/parlementer, adanya dekrit presiden yang menyatakan
berlakunya UUD 1945, melalui perjuangan bangsa Indonesia di bidang pendidikan dibentuklah UU RI no 4
tahun 1950 tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran disekolah dengan nama Undang-Undang
Pendidikan dan Pengajaran/UUPP. Fase
ketiga, akhir fase kedua sampai masa demokrasi terpimpin (1959-1965) makna
demokrasi terpimpin bergeser dari sila
ke 4 menjadi dipimpin oleh
Presiden/Panglima Besar Revolusi. Pada 17-8-1959 Presiden Soekarno menyampaikan
pidato berupa manifesto politik. Yang kemudian dijadikan doktrin dalam era demokrasi terpimpin dan sekaligus
sebagai penjelasan resmi dekrit Presiden 5 juli 1959. Era ini dikenal sebagai
era manifesto politik yang berpengaruh pada sisi ideologi, manipol
diindoktrinasi pada seluruh lapisan masarakat termasuk pendidikan, Pancasila
dan Manipol USDEK dijadikan mata pelajaran di perguruan rendah sampai perguruan
tinggi.
5.
Periode Kelima, adalah periode orde baru yang berlangsung dari
tahun 1967 hingga tahun 1997. Pada periode ini pendidikan ini pendidikan
menjadi instrumen pelaksanaan program pembangunan diberbagai bidang khususnya
bidang pedagogik, kurikulum, organisasi dan evaluasi pendidikan diarahkan pada
akselerasi pelaksanaan pembangunan. Karena focus utama pada pembangunan
nasional pada orde baru adalah bidang ekonomi, maka pelaksanaan kegiatan
pendidikan difungsikan sebagai instrument pembangunan nasional. Karena pendekatan
pembangunan pada era ini cenderung indoktrinatif, fokus dan pendekatan
pendidikan tersebut dijalankan dengan paradigma sentralistik. Mendiknas adalah
penguasa tunggal dalam sistem pendidikan nasional, birokrasi yang ketat dan
berbelit-belit serta penyeragaman sehingga menghasilkan keseragaman
supervisial.
6.
Periode Keenam, adalah periode reformasi pada tahun 1998 seiring
dengan tumbangnya pemerintahan orde baru. pada periode ini semangat desentralisasi,
demokrratisasi dan globalisasi dibawa oleh gerakan reformasi menjadi kesemua
sektor pembangunan, termasuk sektor pendidikan sehingga menjadi menu utama
penataan sistem pendidikan nasional. Beberapa tuntutan reformasi adalah
amandemen UUD 1945; penghapusan doktrin Dwi Fungsi ABRI; Penegakkan supremasi
hukum, penghormatan HAM, pemberantasan KKN; desentralisasi dan hubungan yang
adil antara pusat dan daerah (otonomi daerah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar