Senin, 22 Oktober 2012
STANDAR KOMPETENSI BINA DIRI
Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar
Program Khusus Bina Diri memiliki peran sentral dalam mengantarkan peserta didik dalam melakukan Bina Diri untuk dirinya sendiri, seperti merawat diri, mengurus diri, menolong diri, komunikasi dan adaptasi lingkungan sesuai dengan kemampuannya. Melalui pembelajaran Bina Diri diharapkan dapat hidup mandiri di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Pembelajaran Bina Diri diarahkan untuk mengaktualisasikan dan mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan bina diri untuk kebutuhan dirinya sendiri sehingga mereka tidak membebani orang lain.
Standar kompetensi Bina Diri merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan keterampilan mengenal dan melakukan merawat diri, mengurus diri, menolong diri, berkomunikasi dan beradaptasi dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Dengan Standar Kompetensi Bina Diri SDLB Tunagrahita Ringan diharapkan :
1. Peserta didik dapat mengembangkan kemampuan sesuai dengan potensi yang dimilikinya dan dapat menimbulkan rasa percaya diri.
2. Guru dapat memusatkan perhatian pada pengembangan kompetensi Bina Diri peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan dan sumber belajar program Bina Diri.
3. Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar seperti analisis tugas sesuai dengan kemampuan peserta didik dan kondisi lingkungan sekolah.
4. Orang tua dan masyarakat dapat berperan aktif dalam penentuan dan pelaksanaan program Bina Diri di sekolah.
5. Sekolah dapat menyusun program Bina Diri sesuai dengan keadaan peserta didik dan sumber belajar minimal yang tersedia
6. Daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Satuan Pendidikan : SD Luar Biasa Tunagrahita Ringan (SDLBC)
Program Khusus : Bina Diri
No Standar Kompetensi Kompetensi Dasar
1 Mampu merawat diri 1.1. Mengenal tata cara makan dan minum
1.2 Melakukan makan dan minum sendiri
1.3 Memelihara kebersihan badan
1.4 Menjaga kesehatan badan
2 Mampu mengurus diri 2.1 Memakai pakaian dalam
2.2 Memakai pakaian luar
2.3 Memakai sepatu
2.4 Merawat pakaian
2.5 Merias wajah
2.6 Memelihara rambut
3 Mampu menjaga keselamatan diri 3.1 Mengatasi bahaya
3.2 Mengendalikan diri dari bahaya
4 Mampu berkomunikasi dengan orang lain 4.1
4.2
Berkomunikasi secara lisan (verbal)
Berkomunikasi secara non verbal (menggunakan gambar dan isyarat)
Berkomunikasi menggunakan isyarat
4.3 Berkomunikasi dengan tulisan
5 Mampu beradaptasi di lingkungan 5.1 Bermain dengan teman
5.2
5.3 Melakukan orientasi lingkungan
Melakukan kerjasama di lingkungan keluarga
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
unit penilaian dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan
standar proses dan standar penilaian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar