Analisis Kebijakan Pendidikan
Anderson (1969)
mengatakan kebijakan merupakan arah tindakan yang mempunyai maksud yang
ditetapkan oleh seorang atau sejumlah aktor dalam mengatasi suatu masalah atau
persoalan. Sifat kebijakan sebagai arah tindakan dapat dipahami secara lebih baik bila konsep
ini dirinci menjadi beberapa kategori, seperti tuntutan-tuntutan kebijakan (policy demands), keputusan-keputusan
kebijakan (policy decisions),
pernyataan-pernyatan kebijakan (policy
statements), hasil-hasil kebijakan (policy
outputs), dan dampak-dampak kebijakan (policy
outcomes).
Policy demands adalah
tuntutan-tuntutan yang dibuat oleh aktor-aktor swasta atau pemerintah,
ditujukan kepada pejabat-pejabat pemerintah dalam suatu sistem politik.
Tuntutan-tuntutan tersebut berupa desakan agar pejabat-pejabat pemerintah
mengambil tindakan atau tidak mengambil tindakan mengenai suatu masalah
tertentu. Biasanya tuntutan-tuntutan ini diajukan oleh berbagai kelompok dalam
masyarakat dan mungkin berkisarantara desakan secara umum bahwa pemerintah
harus “berbuat sesuatu” sampai usulan
agar pemerintah mengambil tindakan tertentu mengenai suatu persoalan.
Policy decisions didefinisikan
sebagai keputusan-keputusan yang dibuat oleh pejabat-pejabat pemerintah yang
mengesahkan atau memberi arah dan substansi kepada tindakan-tindakan kebijakan.
Policy statements adalah
pernyataan-pernyataan resmi atau artikulasi-artikulasi kebijakan. Misal
undang-undang legislative, perintah-perintah atau dekrit presiden, peraturan
administrative dan pengadilan, maupun pernyataan atau pidato-pidato
pejabat-pejabat pemerintah yang menunjukkan maksud dan tujuan pemerintah dan
apa yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Policy outputs dapat
diungkapkan sebagai apa yang dilakukan oleh suatu pemerintah dan keberadaannya
perlu dibedakan dari apa yang dinyatakan oleh pemerintah untuk melakukan
sesuatu. Policy outcomes merupakan
dampak-dampak yang lebih merujuk pada
akibat-akibatnya pada masyarakat, baik yang diinginkan atau tidak diinginkan
yang berasal dari tindakan atau tidak adanya tindakan pemerintah.
Menurut
LAKIP (2006) kebijakan adalah
ketentuan yang telah disepakati pihak terkait yang ditetapkan oleh pihak yang
berwenang untuk dijadikan pedoman, pegangan petunjuk bagi kegiatan aparatur
pemerintah dan masyarakat, agar tercapai kelancaran dan keterpaduan dalam upaya
mencapai sasaran, tujuan, misi, visi Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten
Nunukan. Program merupakan kumpulan
kegiatan nyata, sistematis dan terpadu yang dilaksanakan oleh satu atau
beberapa instansi pemerintah dalam rangka kerjasama dengan masyarakat guna
mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan.
Dunn (2002) mengatakan,” Analisis kebijakan adalah suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan informasi
sedemikian rupa sehingga dapat memberi landasan dari para pembuat kebijakan
dalam membuat keputusan”. Dalam analisis kebijakan kata analisis digunakan
dalam pengertian yang paling umum termasuk penggunaan intuisi, pengungkapan
pendapat dan mencakup tidak hanya pengujian kebijakan dengan mengklasifikasi ke
dalam sejumlah komponen tetapi
perancangan sintesis alternatif-alternatif baru. Kegiatan-kegiatan yang
tercakup dapat direntangkan mulai penelitian untuk menjelaskan atau memberikan
pandangan terhadap isu-isu atau masalah-masalah yang terantisipasi sampai
mengevaluasi suatu program yang lengkap.
Metodologi analisis kebijakan
menggabungkan lima prosedur umum yang
lazim dipakai dalam memecahkan masalah manusia: definisi, prediksi, preskripsi
deskripsi dan evaluasi. Perumusan masalah
(definisi): situasi yang menyulitkan, membingungkan, di mana kesulitan tersebar
keseluruh situasi, yang kesemuanya membentuk suatu masalah. Peramalan (prediksi): menghasilkan informasi tentang konsekuensi
yang akan datang dari kebijakan. Rekomendasi
(preskripsi): menyediakan informasi
tentang kemungkinan serangkaian tindakan yang akan datang mendatangkan akibat
yang bernilai. Pemantauan
(deskripsi): informasi tentang sebab-sebab masa lalu dan akibat dari kebijakan.
Evaluasi: mencakup produksi informasi tentang nilai
atau kegunaan dari kebijakan yang lalu dan akan datang.
Analisis Kebijakan Pendidikan adalah suatu bentuk analisis yang menghasilkan dan menyajikan
informasi, bertujuan untuk menyajikan
alternatif-alternatif yang layak (sensibel/masuk akal) untuk digunakan dalam
memecahkan masalah pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar