Ruang lingkup Kompetensi Profesional
Menurut Mulyasa (2007: 135) secara umum dapat diidentifikasi tentang ruang
lingkup kompetensi profesional guru sebagai berikut.
a. Mengerti dan dapat menerapkan landasan
kependidikan baik filosofi, psikologis, dan sosiologis.
b. Mengerti dan dapat menerapkan teori
belajar sesuai taraf perkembangan peserta didik.
c. Mampu menangani dan mengembangkan bidang
studi yang menjadi tanggung jawabnya.
d. Mengerti dan dapat menerapkan metode
pembelajaran yang bervareasi.
e. Mampu mengembamngkan dan menggunakan berbagai
alat, media dan sumber belajar yang relevan.
f. Mampu mengorganisasikan dan melaksanakan
program pembelajaran.
g. Mampu melaksanakan evaluasi hasil belajar
peserta didik.
h. Mampu menumbuhkan kepribadian peserta
didik.
Sedangkan secara lebih khusus,
kompetensi profesional guru dapat dijabarkan sebagai berikut.
a.
Memahami Standar Nasional Pendidikan, yang
meliputi:
1) Standar isi.
2) Standar proses.
3) Standar kompetensi lulusan.
4) Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5) Standar sarana dan prasarana.
6) Standar pengelolaan.
7) Standar pembiayaan dan
8) Standar penilaian pendidikan.
b.
Mengembangkan KTSP, yang meliputi:
1) Memahami standar kompetensi dan kompetensi
dasar (SKKD).
2) Mengembangkan silabus.
3) Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran.
4) Melaksakan pembelajaran dan pembentukan
kompetensi peserta didik.
5) Menilai hasil belajar.
6) Menilai dan memperbaiki KTSP sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kemajuan jaman.
c.
Menguasai materi standar, yang meliputi:
1) menguasai bahan pembelajaran (bidang
studi).
2) Mengusai bahan pendalaman (pengayaan).
d.
Mengelola program pembelajaran yang
meliputi:
1) Merumuskan tujuan.
2) Menjabarkan kompetensi dasar
3) Memilih dan menggunakan metode
pembelajaran.
4) Memilih dan menyusun prosedur
pembelajaran.
5) Melaksanakan pembelajaran.
e.
Mengelola kelas, yang meliputi:
1) Mengatur tata ruang kelas untuk
pembelajaran.
2) Menciptakan iklim pembelajaran yang
konduksif.
f.
Menggunakan media dan sumber pembelajaran,
yang meliputi:
1) memilih dan menggunakan media
pembelajaran.
2) Membuat alat-alat pembelajaran.
3) Menggunakan dan mengelola laboratorium
dalam rangka pembelajaran.
4) Mengembangkan laboratorium.
5) Menggunakan perpustakaan laboratorium
dalam pembelajaran.
6) Menggunakan lingkungan sebagai sumber
belajar.
g.
Menguasai landasan kependidikan, yang
meliputi:
1) Landasan filosofis.
2) Landasan psikologis.
3) Landasan sosiologis.
h.
Memahami dan melaksanakan pengembangan
peserta didik:
1) Memahami fungsi pengembangan peserta
didik.
2) Menyelenggarakan ekstra kurikuler dalam
rangka pengembangan peserta didik.
3) Menyelenggarakan bimbingan dan konseling
dalam rangka pengembangan peserta didik.
i.
Memahami dan menyelenggarakan administrasi
sekolah, yang meliputi:
1) Mengembangkan rancangan penelitian.
2) Melaksanakan penelitian.
3) Menggunakan hasil penelitian untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
j.
Memahami penelitian dalam pembelajaran,
yang meliputi:
1) Mengembangkan rancangan penelitian.
2) Melaksanakan penelitian.
3) Menggunakan hasil penelitian untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran.
k.
Menampilkan keteladanan dalam
pembelajaran, yang meliputi:
1) Memberikan contoh perilaku keteladanan.
2) Mengembangkan sikap disiplin dalam
pembelajaran.
l.
Mengembangkan teori dan konsep dasar
kependidikan, yang meliputi:
1) Mengembangkan teori-teori yang relevan
dengan kebutuhan peserta didik.
2) Mengembangkan konsep-konsep dasar
kependidikan
m.
Memahami dan melaksanakan konsep
pembelajaran individual, yang meliputi:
1) Memahami strategi pembelajaran individual.
2) Melaksanakan pembelajaran individual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar