KOTAK OPINI

Sabtu, 03 November 2012

Komponen Kurikulum


Komponen Kurikulum

1) Tujuan
Tujuan itu meliputi pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

2)  Standar Isi
Standar isi adalah salah standar nasional pendidikan sebagaimana Peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolahan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

3)  Strandar proses
 Dalam rangka pelaksanaan peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang, Standar Nasional Pendidikan, perlu adanya standar proses untuk satuan pendidikan menengah, yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
a)      Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus, RPP, standar kopentensi, kompet,ensi dasar, indicator, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar.
b)      Pelaksanaan pembelajaran meliputi pendahuluan, inti dan penutup
c)      Penilaian hasil dilakukan oleh guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, dan digunakan untuk  laporan kemajuan hasil belajar serta proses perbaikan.
d)     Pengawasan proses pembelajaran dilakukan dalam bentuk pemantauan proses pembelajaran dan supervise pada tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran, evaluasi proses pembelajaran, pelaporan pemantauan hasi kegiatan, serta tindak lanjuberupa penguatan dan teguran
4)  Standar Kompetensi Lulusan
Dalam rangka pelaksanaan standar nasional pendidikan perlu   adanya standar kompetensi lulusan satuan pendidikan menengah, yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar kopentensi lulusan tersebut meliputi standar kopentensi lulusan minimal satuan pendidikan menengah, standar kopentensi lulusan minimal kelompok mata pelajara, dan standar kopentensi lulusan minimal mata pelajaran.
a) Standar kompentensi lulusan minimal satuan pendidikan menengah,  meliputi menjalankan ajaran agama, mengenal diri sendiri, mematuhi aturan lingkungan, menghargai keberagaman, menggunakan informasi secara logis, mampu berfikir logis kritis dan kreatif, mampu mengembangkan budaya belajar, bersikap kompetitif dan sportif, mampu menganalisis dan memecahkan masalah, mampu memanfaatkan lingkungan secara produktif, berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya, menjaga kesehatan dan keamanan diri, berkomunikasi secara efektif dan santun, memahami hak dan kewajiban, menghargai adanya perbedaan pendapat, trampil membaca dan menulis naska secara sistematis dan estetis, trampil menyimak, membaca, menulis dan berbicsrs dslsm berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris serta menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
b) Standar kopentensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, meliputi Agama dan Akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
c) Standar kopentensi lulusan minimal mata pelajaran, meliputi pendidikan agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha), Pendidikan kewarganegaraan, Bahasa Indonesia (Program IPA, IPS dan program Bahasa), Bahasa Inggris (Program IPA, Program IPS, Program Bahasa), fisika, biologi sejarah (program IPA, program IPS, program Bahasa), geografi, ekonomi, sosiologi, seni budaya (seni musik, seni rupa), penjaskes, teknologi informasi dan komunikasi, kertampilan (kerajinan, tenologi rekayasa, teknologi budi daya), bahasa asing (bahasa Arab, bahasa Jerman, bahasa Prancis, bahasa Jepang, bahasa Mandarin), sastra Indonesia, antro pologi. Disamping itu standar kopentensi lulusan minimal untuk semua mata pelajaran perlu adanya kebijakan terhadap pengunaan ICT, sehingga dalam pelaksanaannya dapat mencapai tujuan secara maksimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar