KOTAK OPINI

Sabtu, 03 November 2012

Mendisiplinkan Peserta Didik


Disiplin, arif dan berwibawa
Banyaknya peserta didik yang berperilaku kurang senonoh misal terlibat narkoba, minuman keras, membolos, berkelahi, merokok, membuat keributan dikelas dan pelanggaran lain  yang berangkat dari pribadi yang kurang disiplin. Oleh karena itu gurulah yang harus memulainya, sebagai guru dia harus memiliki pribadi yang disiplin arif, dan berwibawa.
Dalam menanamkan disiplin, guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh, sabar, dan penuh pengertian. Guru harus mampu mendisiplinkan peserta didik dengan kasih sayang, terutama disiplin diri. Untuk kepentingan tersebut Mulyasa (2007) mengatakan, guru harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut.
1)      Membantu peserta didik mengembangkan pola perilaku untuk dirinya.
2)      Membantu peserta didik meningkatkan standar perilakunya.
3)      Melaksanakan peraturan sebagai alat penegakan disiplin.
Reisman dan Payne dalam Mulyasa (2007: 124), mengemukakan strategi umum mendisiplinkan peserta didik sebagai berikut.
1)      Konsep diri (self-concept);  strategi ini menekankan bahwa konsep-konsep diri peserta didik merupakan faktor penting dari setiap perilaku. Untuk menumbuhkan konsep diri, guru disarankan bersikap empatik, menerima, hangat dan terbuka sehingga peserta didik dapatr mengekplorasikan pikiran dan perasaanya dalam memecahkan masalah.
2)      Ketrampilan berkomunikasi (communication skills); guru harus memiliki ketrampilan komunikasi yang efektif agar mampu menerima semua perasaan, dan mendorong timbulnya kepatuhan peserta didik.
3)      Konsekuensi-konsekuensi logis dan alami (natural logical and consequences);  perilaku-perilaku yang salah terjadi karena peserta didik telah mengembangkan kepercayaan yang salah terhadap dirinya. Hal ini mendorong perilaku-perilaku yang salah. Untuk itu, guru disarankan: a) menunjukkan secara tepat perilaku yang salah, sehingga membantu peserta didik mengatasi perilakuknya, dan b) memanfaatkan akibat-akibat logis dan alami dari perilaku yang salah.
4)      Klarifikasi nilai (values clarification);  strategi ini dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menjawab pertanyaannya sendiri tentang nilai-nilai dan membentuk sistem nilainya sendiri.
5)      Analisis transaksional (transactional analysis);  disarankan agar guru bersikap dewasa, terutama apabila berhadapan dengan peserta didik yang menghadapi masalah.
6)      Terapi realitas (reality therapy);  Guru perlu bersikap positif dan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan disekolah, dan melibatkan peserta didik secara optimal dalam pembelajaran.
7)      Disiplin yang terintegrasi (assertive discipline);  guru harus mampu menegendalikan, mengembangkan dan mempertahankan pertauran, tata tertib sekolah, termasuk pemanfaatan papan tulis untuk menuliskan nama-nama peserta didik yang berilaku menyimpang.
8)      Modifikasi perilaku (behavior modification);  guru harus menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif, yang dapat memodifikasi perilaku peseta didik.
9)      Tantangan bagi disiplin (dare to discipline);  guru harus cekatan, terorganisasi dan tegas dalam mengendalikan disiplin peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar