KOTAK OPINI

Jumat, 11 Januari 2013

Analisis Kebijakan



Analisis Kebijakan

Pada bagian ini akan dipaparkan tentang metodologi analisis kebijakan, yaitu sistem, aturan dan prosedur untuk menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat atau pengetahuan yang relevan dengan kebijakan (Dunn, 2003). Adapun dalam pelaksanakannya, masalah yang akan dibahas menggunakan teori pemantauan dalam analisis kebijakan yang terdiri dari pemantauan terhadap hasi-hasil kebijakan, pendekatan-pendekatan pemantauan, dan teknik-teknik pemantauannya.
1.        Pemantauan hasil-hasil kebijakan.
Pemantauan Merupakan suatu prosedur analisis kebijakan yang digunakan penelitian untuk memberikan informasi tenteng penyebab dan akibatnya. Karena memungkinkan analisis mendeskripsikan hubungan antara operasi program kebijakan dan hasilnya, maka pemantauan merupakan sumber informasi utama tentang implementasi. Untuk sebagian, pemantauan hanyalah istilah lain bagi usaha mendeskripsikan dan menjelaskan kebijakan pubik. Jadi, pemantauan merupakan cara untuk membuat pernyataan yang sifatnya penjelasan (designative claims) tentang tindakan kebijakan di waktu lalu maupun sekarang. Dengan demikian, pemantauan terutama bermaksud untuk menetapkan premis faktual tentang kebijakan publik. Sementara premis faktual dan nilai selalu naik-turun, dan ”fakta” serta ”nilai” itu interpenden, hanya rekomendasi dan evaluasi lah yang benar-benar dimaksudkan untuk membuat analisis sistematis tentang berbagai premis nilai. Jadi, pemantauan menghasilkan kesimpulan yang jelas selama dan setelah kebijakan diadopsi serta diimplementasikan, atau ex post facto. Sebaliknya, peramalan berusaha menetapkan premis faktual yang akan berlangsung nanti, atau ex ante. 
Analisis dalam penelitian ini berusaha memantau kebijakan Kepala Sekolah dalam bina diri anak tunagrahita. Untuk memantau kebijakan tersebut, dalam isu apapun membutuhkan (1) sumber-sumber informasi yang relevan, reliable dan valid, yang dapat memberitahu apakah informasi tentang hasil kebijakan benar-benar dapat memberitahu kita tentang apa yang memang kita maksudkan, (2) jenis-jenis hasil kebijakan yang dibedakan menjadi dua jenis akibat yaitu keluaran kebijakan (layanan dan sumber daya), dan dampak kebijakan (perubahan nyata pada tingkah laku yang dihasilkan oleh keluaran kebijakan) , (3) jenis-jenis tindakan kebijakan yaitu tindakan regulatif (kepatuhan) dan tindakan alokatif (masukan), di samping menggunakan pendekatan-pendekatan pemantauan maupun teknik-teknik pemantauan. (4) definisi dan indikator keberhasilan dalam memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang hasil kebijakan dalam kapasitas membangun ukuran-ukuran yang reliabel dan valid.

2.         Pendekatan Pemantauan
Pendekatan-pendekatan pemantauan dalam analisis kebijakan sangat penting, agar mudah dimengerti, terutama jenis-jenis pengendalian (kontrol) atas tindakan kebijakan, dan jenis-jenis informasi yang dibutuhkan. Pendekatan-pendekatan tersebut hendaknya memiliki sifat memantau hasil kebijakan secara relevan, terfokus pada tujuan, berorientasi pada perubahan dan klasifikasi silang atas keluaran.
a.    Akuntansi sistem sosial Akuntasi sistem sosial (social systems accaounting) adalah suatu pendekatan dan metode yang memungkinkan analisis memantau perubahan kondisi sosial yang obyektif dan subyektif dari waktu ke waktu (Dunn, 2003).
b.    Eksperimentasi sosial merupakan proses memanipulasi tindakan kebijakan secara sistematis sedemikian rupa sehingga memungkinkan diperolehnya jawaban yang cukup tepat terhadap sumberdaya mana yang mengubah hasil kebijakan.
c.    Pemeriksaan sosial, untuk membantu menentukan apakah hasil kebijakan merupakan konsekuensi dari kecukupan masukan kebijakan ataukah sebagai akibat dari proses yang mengalihkan sumberdaya atau pelayanan dari kelompok sasaran dan penerima manfaat yang diinginkan.
d.   Sintesis Riset dan praktik merupakan pendekatan pemantauan yang menerapkan kompilasi, perbandingan dan pengujian secara sistematis terhadap hasil-hasil dari implementasi kebijakan di masa lampau, untuk mengkaji kualitas dari penelitian-penelitian tentang proses dan hasil kebijakan.

3.        Teknik Pemantauan
Teknik pemantauan yang digunakan adalah Informasi tentang hasil kebijakan yang disajikan dalam bentuk tampilan grafik dan tabel yang dapat mewakili nilai dari satu atau lebih variabel tindakan atau hasil, yang dapat memonitor hasil kebijakan. Pemantauan setidaknya memainkan empat fungsi dalam analisis kebijakan: kepatuhan, pemeriksaan, akuntansi, dan eksplanasi:
a.         Kepatuhan (Compliance)
Untuk menentukan apakah tindakan yang diambil oleh pengambil kebijakan sesuai dengan standar dan prosedur yang dibuat oleh para legislator, pemerintah dan lembaga profesional (mematuhi standar yang ditentukan).
b.         Pemeriksaan (Auditing)
Apakah sumberdaya dan pelayanan yang dimaksudkan untuk kelompok sasaran tertentu telah sampai kepada mereka (seberapa banyak dana yang digunakan).
c.         Akuntansi
Monitoring yang menghasilkan informasi yang bermanfaat atas perubahan-perubahan yang terjadi setelah dilaksanakannya suatu kebijakan dari waktu ke waktu.
d.        Eksplanasi
Informasi yang dapat menjelaskan mengapa hasil-hasil kebijakan yang telah diambil dan program yang ada berbeda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar