Analisis Kebijakan
Pada bagian ini akan
dipaparkan tentang metodologi analisis kebijakan, yaitu sistem, aturan dan
prosedur untuk menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat atau pengetahuan yang
relevan dengan kebijakan (Dunn, 2003). Adapun dalam pelaksanakannya, masalah
yang akan dibahas menggunakan teori pemantauan dalam analisis kebijakan yang
terdiri dari pemantauan terhadap hasi-hasil kebijakan, pendekatan-pendekatan
pemantauan, dan teknik-teknik pemantauannya.
1.
Pemantauan hasil-hasil kebijakan.
Pemantauan
Merupakan suatu prosedur analisis kebijakan yang digunakan penelitian untuk
memberikan informasi tenteng penyebab dan akibatnya. Karena memungkinkan
analisis mendeskripsikan hubungan antara operasi program kebijakan dan
hasilnya, maka pemantauan merupakan sumber informasi utama tentang
implementasi. Untuk sebagian, pemantauan hanyalah istilah lain bagi usaha
mendeskripsikan dan menjelaskan kebijakan pubik. Jadi, pemantauan merupakan
cara untuk membuat pernyataan yang sifatnya penjelasan (designative claims) tentang tindakan kebijakan di waktu lalu maupun
sekarang. Dengan demikian, pemantauan terutama bermaksud untuk menetapkan
premis faktual tentang kebijakan publik. Sementara premis faktual dan nilai
selalu naik-turun, dan ”fakta” serta ”nilai” itu interpenden, hanya rekomendasi
dan evaluasi lah yang benar-benar dimaksudkan untuk membuat analisis sistematis
tentang berbagai premis nilai. Jadi, pemantauan menghasilkan kesimpulan yang
jelas selama dan setelah kebijakan diadopsi serta diimplementasikan, atau ex post facto. Sebaliknya, peramalan
berusaha menetapkan premis faktual yang akan berlangsung nanti, atau ex ante.
Analisis
dalam penelitian ini berusaha memantau kebijakan Kepala Sekolah dalam bina diri
anak tunagrahita. Untuk memantau kebijakan tersebut, dalam isu apapun
membutuhkan (1) sumber-sumber informasi yang relevan, reliable dan valid, yang
dapat memberitahu apakah informasi tentang hasil kebijakan benar-benar dapat
memberitahu kita tentang apa yang memang kita maksudkan, (2) jenis-jenis hasil kebijakan
yang dibedakan menjadi dua jenis akibat yaitu keluaran kebijakan (layanan dan
sumber daya), dan dampak kebijakan (perubahan nyata pada tingkah laku yang
dihasilkan oleh keluaran kebijakan) , (3) jenis-jenis tindakan kebijakan yaitu
tindakan regulatif (kepatuhan) dan tindakan alokatif (masukan), di samping
menggunakan pendekatan-pendekatan pemantauan maupun teknik-teknik pemantauan.
(4) definisi dan indikator keberhasilan dalam memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang hasil kebijakan dalam kapasitas membangun
ukuran-ukuran yang reliabel dan valid.
2.
Pendekatan Pemantauan
Pendekatan-pendekatan
pemantauan dalam analisis kebijakan sangat penting, agar mudah dimengerti,
terutama jenis-jenis pengendalian (kontrol) atas tindakan kebijakan, dan
jenis-jenis informasi yang dibutuhkan. Pendekatan-pendekatan tersebut hendaknya
memiliki sifat memantau hasil kebijakan secara relevan, terfokus pada tujuan,
berorientasi pada perubahan dan klasifikasi silang atas keluaran.
a. Akuntansi sistem sosial
Akuntasi sistem sosial (social systems accaounting) adalah suatu pendekatan dan
metode yang memungkinkan analisis memantau perubahan kondisi sosial yang
obyektif dan subyektif dari waktu ke waktu (Dunn, 2003).
b. Eksperimentasi sosial
merupakan proses memanipulasi tindakan kebijakan secara sistematis sedemikian
rupa sehingga memungkinkan diperolehnya jawaban yang cukup tepat terhadap
sumberdaya mana yang mengubah hasil kebijakan.
c. Pemeriksaan sosial, untuk
membantu menentukan apakah hasil kebijakan merupakan konsekuensi dari kecukupan
masukan kebijakan ataukah sebagai akibat dari proses yang mengalihkan
sumberdaya atau pelayanan dari kelompok sasaran dan penerima manfaat yang
diinginkan.
d. Sintesis Riset dan
praktik merupakan pendekatan pemantauan yang menerapkan kompilasi, perbandingan
dan pengujian secara sistematis terhadap hasil-hasil dari implementasi
kebijakan di masa lampau, untuk mengkaji kualitas dari penelitian-penelitian
tentang proses dan hasil kebijakan.
3.
Teknik Pemantauan
Teknik
pemantauan yang digunakan adalah Informasi tentang hasil kebijakan yang
disajikan dalam bentuk tampilan grafik dan tabel yang dapat mewakili nilai dari
satu atau lebih variabel tindakan atau hasil, yang dapat memonitor hasil
kebijakan. Pemantauan setidaknya memainkan empat fungsi dalam analisis
kebijakan: kepatuhan, pemeriksaan, akuntansi, dan eksplanasi:
a.
Kepatuhan (Compliance)
Untuk menentukan apakah
tindakan yang diambil oleh pengambil kebijakan sesuai dengan standar dan
prosedur yang dibuat oleh para legislator, pemerintah dan lembaga profesional
(mematuhi standar yang ditentukan).
b.
Pemeriksaan (Auditing)
Apakah sumberdaya dan
pelayanan yang dimaksudkan untuk kelompok sasaran tertentu telah sampai kepada
mereka (seberapa banyak dana yang digunakan).
c.
Akuntansi
Monitoring yang menghasilkan
informasi yang bermanfaat atas perubahan-perubahan yang terjadi setelah
dilaksanakannya suatu kebijakan dari waktu ke waktu.
d.
Eksplanasi
Informasi yang dapat
menjelaskan mengapa hasil-hasil kebijakan yang telah diambil dan program yang
ada berbeda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar