KAJIAN TENTANG IDENTIFIKASI DAN ASESMEN
a.
Pengertian Identifikasi
Istilah identifikasi secara harfiah
dapat diartikan menemukan atau mengenali. Istilah identifkasi anak dengan
kebutuhan khusus dimaksudkan merupakan suatu usaha seseorang (orang tua, guru,
maupun tenaga kependidikan lainnya) untuk mengetahui apakah seorang anak
mengalami kelainan/penyimpangan (phisik, intelektual, social, emosional/tingkah
laku) dalam pertumbuhan/ perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain
seusianya (anak-anak normal).
Setelah dilakukan identifikasi,
kondisi seseorang dapat diketahui, apakah pertumbuhan/perkembangannya termasuk
normal atau mengalami kelainan/penyimpangan. Bila mengalami kelainan/penyimpangan,
dapat diketahui pula apakah anak tergolong: (1) Tunanetra/anak yang mengalami
gangguan penglihatan; (2) Tunarungu/anak yang mengalami gangguan pendengaran;
(3) Tunadaksa/anak yang mengalami kelainan angota tubuh/gerakan); (4) Anak
Berbakat/anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa; (5)
Tunagrahita; (6) Anak lamban belajar; (7) Anak yang mengalami kesulitan belajar
spesifik (disleksia, disgrafia, atau diskalkulia); (8) Anak yang mengalami
gangguan komunikasi; dan (9) Tunalaras/anak yang mengalami gangguan emosi dan
perilaku.
Kegiatan identifikasi sifatnya masih
sederhana dan tujuannya lebih ditekankan pada menemukan (secara kasar) apakah
seorang anak tergolong anak dengan kebutuhan khusus atau bukan. Maka biasanya
identifikasi dapat dilakukan oleh orang-orang yang dekat (sering
berhubungan/bergaul) dengan anak, seperti orang tuanya, pengasuhnya, gurunya,
dan pihak-pihak yang terkait dengannya. Sedangkan langkah berikutnya, yang
sering disebut asesmen, bila diperlukan dapat dilakukan oleh tenaga
profesional, seperti dokter, psikolog, neurolog, orthopedagog, therapis, dan
lain-lain.
b.
Tujuan
Identifikasi
Secara umum tujuan identifikasi
adalah untuk menghimpun informasi apakah seorang anak mengalami
kelainan/penyimpangan (phisik, intelektual, social, emosional, dan/atau
sensoris neurologis) dalam pertumbuhan/perkembangannya dibandingkan dengan
anak-anak lain seusianya (anak-anak normal), yang hasilnya akan dijadikan dasar
untuk penyusunan program pembelajaran sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya. Kegiatan
identifikasi anak dengan kebutuhan khusus dilakukan untuk lima keperluan,
yaitu: (1) penjaringan (screening), (2) pengalihtanganan (referal), (3)
klasifikasi, (4) perencanaan pembelajaran, dan (5) pemantauan kemajuan belajar.
1. Penjaringan (screening)
Penjaringan
dilakukan terhadap semua anak di kelas dengan Alat Identifikasi Anak. Pada
tahap ini identifiksi berfungsi menandai anak-anak mana yang menunjukkan
gejala-gejala tertentu, kemudian menyimpulkan anak-anak mana yang mengalami
kelainan/penyimpangan tertentu, sehingga tergolong anak dengan kebutuhan
khusus. Dengan AI ALB guru, orang tua, maupun tenaga professional terkait,
dapat melakukan kegiatan ini secara baik dan hasilnya dapat digunakan untuk
bahan penanganan lebih lanjut.
2. Pengalihtanganan (referral)
Berdasarkan gejala-gejala yang
ditemukan pada tahap penjaringan, selanjutnya anak-anak dapat dikelompokkan
menjadi dua kelompok. Pertama, ada
anak yang tidak perlu dirujuk ke ahli lain (tenaga profesional) dan dapat langsung
ditangani sendiri oleh guru dalam bentuk layanan pembelajaran yang sesuai. Kedua, ada anak yang perlu dirujuk ke
ahli lain terlebih dulu (referal) seperti psikolog, dokter, orthopedagog (ahli
PLB), dan/atau therapis, baru kemudian ditangani oleh guru.
3. Klasifikasi
Pada tahap klasifikasi, kegiatan
identifikasi bertujuan untuk menentukan apakah anak yang telah dirujuk ke
tenaga professional benar-benar memerlukan penanganan lebih lanjut atau
langsung dapat diberi pelayanan pendidikan khusus. Apabila berdasar pemeriksaan
tenaga professional ditemukan masalah yang perlu penanganan lebih lanjut
(misalnya pengobatan, therapy, latihan-latihan khusus, dan sebagainya) maka
guru tinggal mengkomunikasikan kepada orang tua siswa yang bersangkutan. Jadi guru
tidak mengobati dan/atau memberi therapy, melainkan sekedar meneruskan kepada
orang tua tentang kondisi anak yang bersangkutan. Guru hanya akan membantu
siswa dalam hal pemberian pelayanan pendidikan sesuai dengan kondisi anak.
4. Perencanaan pembelajaran
Pada tahap ini, kegiatan
identifikasi bertujuan untuk keperluan penyusunan program pembelajaran yang
diindividualisasikan (PPI). Dasarnya adalah hasil dari klasifikasi. Setiap
jenis dan gradasi (tingkat kelainan) anak dengan kebutuhan khusus memerlukan
program pembelajaran yang berbeda satu sama lain. Mengenai program pembelajaran
yang diindividualisasikan (PPI).
5. Pemantauan kemajuan belajar
Kemajuan belajar perlu dipantau
untuk mengetahui apakah program pembelajaran khusus yang diberikan berhasil
atau tidak. Apabila dalam kurun waktu tertentu anak tidak mengalami kemajuan
yang signifikan (berarti), maka perlu ditinjau lagi beberapa aspek yang
berkaitan. Misalnya apakah diagnosis yang kita buat tepat atau tidak, Program
Pembelajaran yang kita susun sesuai atau tidak, bimbingan belajar khusus yang
kita berikan sesuai atau tidak, dan seterusnya. Sebaliknya, apabila dengan
program khusus yang diberikan, anak mengalami kemajuan yang cukup signifikan
maka program tersebut perlu diteruskan sambil memperbaiki/menyempurnakan
kekurangan-kekurangan yang ada.
c.
Pelaksanaan
Identifikasi
Ada beberapa langkah dalam rangka
pelaksanaan identifikasi anak berkebutuhan khusus. Untuk identifikasi anak usia
sekolah yang belum bersekolah atau drop out sekolah, maka sekolah yang
bersangkutan perlu melakukan pendataan ke masyarakat sekitar kerjasama dengan
Kepala Desa/Lurah, RT, RW setempat. Jika pendataan tersebut ditemukan anak
berkelainan, maka proses berikutnya dapat dilakukan pembicaraan dengan
orangtua, komite sekolah maupun perangkat desa setempat untuk mendapatkan
tindak lanjutnya.
1. Menghimpun data tentang anak.
Pada
tahap ini petugas (guru) menghimpun data kondisi seluruh siswa di kelas
(berdasar gejala yang nampak pada siswa) dengan menggunakan Alat Identifikasi
Anak dengan kebutuhan khusus.
2. Menganalisis data dan
mengklasifikasi anak.
Pada
tahap ini tujuannya adalah untuk menemukan anak-anak yang tergolong anak dengan
kebutuhan khusus (yang memerlukan pelayanan pendidikan khusus). Buatlah daftar nama
anak yang diindikasikan berkelainan sesuai dengan ciri-ciri dan standar nilai
yang telah ditetapkan. Jika ada anak yang memenuhi syarat untuk disebut atau
berindikasi kelainan sesuai dengan ketentuan tersebut, maka dimasukkan ke dalam
daftar nama-nama anak yang berindikasi kelainan sesuai dengan format khusus yang
disediakan seperti terlampir. Sedangkan untuk anak-anak yang tidak menunjukkan
gejala atau tanda-tanda berkelainan, tidak perlu dimasukkan ke dalam daftar
khusus tersebut.
3. Mengadakan pertemuan konsultasi
dengan kepala sekolah.
Pada
tahap ini, hasil analisis dan klasifikasi yang telah dibuat guru dilaporkan
kepada Kepala Sekolah untuk mendapat saran-saran pemecahan atau tindak
lanjutnya.
4. Menyelenggarakan pertemuan kasus
(case conference).
Pada
tahap ini, kegiatan dikoordinasikan oleh Kepala Sekolah setelah data anak
dengan kebutuhan khusus terhimpun dari seluruh kelas. Kepala Sekolah dapat
melibatkan: (1) Kepala Sekolah sendiri(2) Dewan Guru (3) orang tua/wali siswa;
(4) tenaga professional terkait, jika tersedia dan dimungkinkan; (5) Guru PLB. Materi
pertemuan kasus adalah membicarakan temuan dari masing-masing guru mengenai
hasil identifikasi untuk mendapatkan tanggapan dan cara-cara pemecahan serta
penanggulangannya.
5. Menyusun laporan hasil pertemuan
kasus.
Pada
tahap ini, tanggapan dan cara-cara pemecahan masalah dan penanggulangannya
perlu dirumuskan dalam laporan hasil pertemuan kasus.
d.
Alat
Identifikasi.
Secara sederhana ada beberapa aspek
informasi yang perlu mendapatkan perhatian dalam pelaksanaan identifikasi. Untuk
mengidentifikasi seorang anak apakah tergolong anak dengan kebutuhan khusus
atau bukan, dapat dilakukan oleh:
Guru kelas; orang tua anak; dan/atau tenaga professional terkait. Contoh
alat identifikasi sederhana untuk membantu guru dan orang tua dalam rangka mengenali
anak yang memerlukan layanan pendidikan khusus, antara lain sebagai berikut :
1. Informasi riwayat perkembangan
anak
Informasi
riwayat perkembangan anak adalah informasi mengenai keadaan anak sejak di dalam
kandungan hingga tahun-tahun terakhir sebelum masuk Sekolah. Informasi ini
penting sebab dengan mengetahui latar belakang perkembangan anak, mungkin kita
dapat menemukan sumber penyebab problema belajar. Informasi mengenai
perkembangan anak sangat penting bagi guru untuk mempertimbangkan kebijakan
program pembelajaran yang akan diberikan kepada anak. Informasi perkembangan
anak biasanya mencakup identitas anak, riwayat masa kehamilan dan kelahiran,
perkembangan masa balita, perkembangan fisik, perkembangan sosial, dan
perkembangan pendidikan.
Riwayat
masa kehamilan dan kelahiran meliputi perkembangan masa kehamilan, penyakit
yang diderita ibu, usia di dalam kandungan, proses kelahiran, tempat kelahiran,
penolong persalinan, gangguan pada saat proses kelahiran, berat badan bayi,
panjang badan bayi, dan tanda-tanda kelainan pada bayi.
Perkembangan
masa balita sekurang-kurangnya mencakup informasi mengenai lama menyusu ibunya,
usia akhir minum susu kaleng, kegiatan imunisasi, penimbangan, kualitas dan
kuantitas makanan pada masa balita, kesulitan makan yang dialami, dan
sebagainya.
Perkembangan
fisik diperlukan terutama data mengenai kapan anak mulai dapat merangkak,
berdiri, berjalan, naik sepeda roda tiga, naik sepeda roda dua, berbicara
dengan kalimat lengkap, kesulitan gerakan yang dialami, status gizi balita, dan
riwayat kesehatan.
Perkembangan
sosial terutama berkaitan dengan hubungan dengan saudara, hubungan dengan
teman, hubungan dengan orang tua dan guru, hobi anak, dan minat khusus.
Perkembangan pendidikan meliputi informasi mengenai kapan masuk TK, berapa lama
pendidikan di TK, kapan masuk SD, apa kesulitan selama di TK, apa kesulitan
selama di SD, apakah pernah tinggal kelas, pelayanan khusus yang pernah
diberikan, prestasi belajar tiap caturwulan atau semester, mata pelajaran yang
dirasa paling sulit, dan mata pelajaran yang paling disenangi.
2. Data orang tua/wali siswa
Selain
data mengenai anak, tidak kalah pentingnya adalah informasi mengenai keadaan
orang tua/wali siswa yang bersangkutan. Dalam beberapa penelitian diketahui
bahwa lingkungan keluarga mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap
keberhasilan belajar anak. Lingkungan keluarga dapat meliputi pendidikan orang
tua, pekerjaan orang tua, status sosial ekonomi, sikap dan penerimaan orang tua
terhadap anak, serta pola asuh yang diterapkan keluarga terhadap anak.
Data
orang tua/wali siswa sekurang-kurangnya mencakup informasi mengenai identitas
orang tua/wali, hubungan orang tua-anak, data sosial ekonomi orang tua, serta
tanggungan dan tanggapan orang tua/ keluarga terhadap anak. Identitas orang tua
harus lengkap, tidak hanya identitas ayah melainkan juga identitas ibu,
misalnya umur, agama, status, pendidikan, pekerjaan pokok, pekerjaan sampingan,
dan tempat tinggal.
Hubungan
orang tua-anak menggambarkan sejauh mana intensitas komunikasi antara orang tua
dan anak. Misalnya apakah kedua orang tua satu rumah atau tidak, demikian juga
dengan anak. Apakah diasuh salah satu orang tua, pembantu, atau keluarga lain.
Semua kondisi tersebut mempunyai pengaruh terhadap hasil belajar anak.
Mengenai
data keadaan sosial ekonomi diperlukan agar sekolah dapat memperhitungkan
kemampuan orang tua dalam pendidikan anaknya. Data sosial ekonomi dapat
mencakup informasi mengenai jabatan formal maupun non formal ayah dan ibu,
serta besarnya penghasilan rata-rata per bulan.
Sedangkan
mengenai tanggapan orang tua yang perlu diungkapkan antara lain persepsi orang
tua terhadap anak, kesulitan yang dirasakan orang tua terhadap anak yang
bersangkutan, harapan orang tua dan bantuan yang diharapkan orang tua untuk
anak yang bersangkutan.
3. Informasi mengenai profil kelainan anak (AI – ALB)
Tanda-tanda
kelainan atau gangguan khusus pada siswa perlu diketahui guru. Kadang-kadang
adanya kelainan khusus pada diri anak, secara langsung atau tidak langsung,
dapat menjadi salah satu faktor timbulnya problema belajar. Tentu saja hal ini
sangat bergantung pada berat ringannya kelainan yang dialami serta sikap
penerimaan anak terhadap kondisi tersebut.
e.
Asesmen
Istilah
asesmen berasal dari Bahasa Inggris yaitu assesment yang berarti
penilaian suatu keadaan. Tujuan dilakukan asesmen berkaitan erat dengan waktu
mengadakannya.
1. Asesmen yang dilakukan setelah
deteksi
Kegiatan asesmen ini dilaksanakan
setelah anak tuna ditemukan, dengan demikian
Tujuan asesmen adalah:
· Untuk menyaring kemampuan anak. Hal
ini dimaksudkan untuk mengetahui kemampuan anak dalam setiap aspek. Misalnya,Bagaimana
kemampuan bahasanya, kemampuan kognitipnya, kemampuan gerak, dan kemampuan
penyesuaian dirinya.
· Untuk keperluan pengklasifikasian, penempatan,
dan penetuan program pendidikan anak setelah diadakan penyaringan maka
dapat diperkirakan apakah anak tersebut termasuk kedalam kategori tuna. pengambilan
kesimpulan dan penetapan sudah tentu harus didukung oleh data yang jelas. pengklasifikasian
ini kaitannya dengan usaha penempatan.sebab perbedaan kemampuan anak
tunagrahita amat berbeda.
· Untuk menentukan arah dan kebutuhan
pendidikan anak. Arah atau tujuan anak pada dasarnya sama dengan tujuan
pendidikan pada umumnya hanya saja mengingat kemampuan anak yang terbatas, maka
perlu dirumuskan tujuan khusus yang disesuaikan dengan tingkat ketunaannya. Dengan
demikian keluasan dan kedalaman tujuan pendidikan bagi mereka sangat erat
kaitannya dengan tingkat ketunaan. Maka perumusan tujuan untuk masing-masing
tingkat ketunaan sangat diperlukan karena merupakan dasar pandangan atau acuan
untuk menentukan arah ataupun program pendidikannya.
· Untuk mengembangkan program
pendidikan yang diindividualisasakan atau biasa juga disebut IEP
(Individualized Educational Program). Dengan data yang diperoleh sebagai
hasil asesmen dapatlah diketahui kemampuan dan ketidak mampuan anak. Kemampuan-kemampuan
itu menjadi dasar untuk mengembangkan kemampuan berikutnya.akibat dari
pengembangan program yang didasarkan pada hasil asesmen, maka munculah rumusan
program yang disesuaikan dengan kemampuan setiap anak.
· Untuk menentukan strategi, lingkungan
belajar,dan evaluasi pengajaran. Dengan melihat hasil asesmen dapat ditentukan
model strategi, lingkungan belajar, evaluasi maupun tindak lanjut pengajaran, seperti
contoh:
a. Strategi pengajaran
Strategi
pengajaran klasikal kurang sesuai bila diterapkan pada anak khusus ttertentu, terutama
jika mengajarkan bidang-bidang yang membutuhkan konsentrasi atau pembahasan
tentang konsep-konsep.
b. Lingkungan belajar
Pengaturan
lingkungan belajar baik berupa lingkungan fisik maupun lingkungan suasana harus
disesuaikan dengan keadaan.Lingkungan fisik seperti pengaturan meja dan kursi, lemari,
papan tulis maupun gambar-gambar dan lingkungan suasana, seperti: Peraturan-peraturan,
suara guru dalam mengajar, situasi lingkungan dan sebagainya.
c. Evaluasi
Pelaksanaan
evaluasi tentu harus dirumuskan sesuai dengan tingkat ketunaan anak. Pada anak pada umumnya dapat dihadapkan pada bentuk soal
tertulis dan lisan, sedangkan pada anak lain sebaiknya evaluasi diberikan dalam
bentuk perbuatan.
2. Asesmen pada saat dan setelah
diberikan pelajaran
Asesmen
yang dilaksanakan pada saat dan setelah anak diberi pelajaran diperlukan untuk
maksud merencanakan program selanjutnya.
Adapun tujuan asesmen ini adalah :
1)
Agar guru mendapat informasi tentang keberhasilan dan kegagalan mengajar serta
kemajuan dan kesulitan belajar siswa.
2)
Agar guru dapat memilih dan menentukan program,evaluasi, dan strategi belajar
mengajar,setra pengaturan lingkungan belajar.
3)
Agar guru dapat melakukan diagnosis,melaksanakan remididl teaching,dan
memberikan tindak lanjut pelajaran.
f.
Pelaksanaan Asesmen
Setelah mempelajari
tentang pelaksanaan identifikasi, berikutnya bagaimana pelaksanaan asesmen
akedemik, melaksanakan asesmen sensoris dan motorik dan melaksanakan asesmen
psikologis,emosi dan sosial pada anak-anak berkebutuhan khusus.
1.
Asesmen Akademik
Para ahli ABK umumnya mempercayai bahwa asesmen
informal merupkan cara yang terbaik untuk memperoleh informasi tentang
kemampuan, kesulitan masalah yang
dihadapi, serta kebutuhan belajar siswa. Aspek dan ruang lingkup dari bidang
yang akan diasesmen meliputi asesmen akademik misalnya : membaca, menulis, berhitung, perkembangan
kognitif, prilaku adaptif. Asesmen ini
meliputi: 1) ketajaman sensoris, misalnya
ketajaman penglihatan, pendengaran; 2)
perkembangan motorik, misalnya kemampuan
memegang pensil, menulis ,menendang; 3)
penguasaan konsep-konsep dasar; misalnya penjumlahan, pengurangan, perkalian;4)
keterampilan bahasa, misalnya menyusun kata
menjadi kalimat; serta 5) keterampilan
sosial dan emosi, misalnya kemampuan memahami orang lain. Asesmen hanya akan bermakna, jika guru
mengetahui materi kurikulum,
jenis keterampilan yang dikembangkan, dan tahap –tahap perkembangan anak.
Salah satu yang penting adalah
bagaimana asesmen kemampuan menulis,
untuk diketahui ketrampilan yang sudah dimiliki
dan hambatan yang dialami dalam melakukan aktivitas menulis ruang lingkup ketrampilan menulis
bertujuan untuk mengetahui penguasaan
ketrampilan seseorang di dalam menuangkan
gagasan kedalam aktivitas menulis baik dalam aspek kelancaran kosakata struktur
dan isi.
Ruang lingkup ketrampilan menulis permulaan.
·
Ketrampilan Pra – menulis
: meraih, meraba dan memegang, melepas benda, mencari
perbedaan dan persamaan berbagai benda , bentuk,warna, bangun dan posisi.
·
Ketrampilan Menulis :
memegang alat tulis, menggerakkan alat tulis ke atas dan ke bawah, menggerakkan
alat tulis kekiri dan kekanan, menggerakkan alat tulis melingkar, menyalin
huruf, menyalin namanya sendiri dengan huruf balok, menyalin huruf balok dari
jarak jauh, menyalin huruf, kata dan kalimat dengan tulisan bersambung,
menyalin tulisan bersambung dari jarak jauh.
·
Ketrampilan Mengeja :
mengeja huruf abjad, mengenal kata, mengucapkan kata yang diketahuinya,
Mengenal persamaan dan perbedaan konfigurasi kata, Membedakan bunyi pada kosa
kata, mengasosiasikan bunyi dengan huruf , Mengeja kata, Menuliskan
kata dengan ejaan yang benar.
2.
Asesmen Sensori dan
motorik
Asesmen
ini ditujukan untuk mengetahui kemampuan penglihatan, pendegaran, bicaranya dan
bahasa, ketrampilan motorik,ketrampilan menolong diri sendiri, kematangan
sosial, emosional dan perkembangan kognitif anak sebagai indikator untuk
melakukan asesmen terhadap anak di sekolah dasar. Asesmen ketajaman sensoris, misalnya: 1)
ketajaman penglihatan, pendengaran, 2) Asesmen
perkembangan motorik, koordinasi motorik
kasar, halus, misalnya
kemampuan memegang pensil, menulis, menendang; 3)
Asesmen penguasaan konsep dasar; penjumlahan, pengurangan, perkalian; 4)
Asesmen keterampilan bahasa, misalnya menyusun kata
menjadi kalimat; serta 5) Asesmen
keterampilan sosial dan emosi, misalnya kemampuan
memahami orang lain. Berikut ini adalah contoh asesmen membaca lisan.
3. Asesemen
Psikologik, Emosi dan Sosial.
Asesmen psikologik dapat digunakan untuk
mengetahui potensi intelektual dan kepribadian abak, Juga dapat diperluas
dengan tingkat emosi dan sosial anak.
4.
Asesemen lain yang dianggap perlu:
Misalnya aspek kesehatan, status gizi dan
perkembangan fisik anak. Informasi ini sangat penting karena aspek kesehatan
sangat berpengaruh terhadap konerja belajar anak.
Contoh asesmen membaca lisan
:
Daftar
cek Berbagai Kesalahan/Kekeliruan dalam Membaca Lisan
|
No
|
Jenis Kekeliruan
|
Cek
|
Ket
|
|
|
Ya
|
Tidak
|
|
||
|
1
|
Semua huruf vokal tidak dapat dilafalkan oleh anak (a,i,e,o,u )
|
|
|
|
|
2
|
Tidak dapat melafalkan beberapa huruf vokal
|
|
|
|
|
3
|
Huruf konsonan semuanya tidak dapat dilafalkan oleh anak (b,c,d,f,dst )
|
|
|
|
|
4
|
Anak tidak dapat melafalkan beberapa huruf konsonan (konsonan yang
tidak dapat dilafalkan ditulis pada kolom keterangan )
|
|
|
|
|
5
|
Anak tidak dapat melafalkan huruf diftong ( ny,ng )
|
|
|
|
|
6
|
Anak tidak dapat melafalkan gabungan huruf konsonan- vokal, misalnya
ku-da,bapa,bola (gabungan konsonan-vokal yang tidak dapat dilafalkan,misalnya
kuda,ku tidak dapat,da dapat,maka hasil pengecekannya konsonan
vokal ku ditulis pada kolom keterangan)
|
|
|
|
|
7
|
Anak tidak dapat melafalkan gabungan huruf diftong-vokal (nyo,
ngu,.........)
|
|
|
|
|
8
|
Anak tidak dapat melafalkan vokal rangkap (ai, oi, ua, hei,dst.)
|
|
|
|
|
9
|
Anak tidak dapat melafalkan gabungan konsonan vokal konsonan (ka-pak,
bam-bu )
|
|
|
|
|
10
|
Anak tidak dapat melafalkan gabungan vokal-konsonan ( am-bil, as-pal)
|
|
|
|
|
11
|
Dstnya.....................
|
|
|
|
Selanjutnya di bawah ini
adalah contoh Instrumen asesmen informal berupa skala penilaian prilaku anak.
|
INDIKATOR
|
SK
|
K
|
C
|
B
|
SB
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
|
|
PEMAHAMAN AUDITORI
1.
Kemampuan mengikuti perintah
2.
Pemahaman mengikuti diskusi
dalam kelas
3.
Kemampuan menyimpan informasi
yang disampaikan secara lisan.
4.
Pemahaman arti kata
|
|
|
|
|
|
|
BAHASA UJARAN
5.
Kemampuan mengekspesikan
pikiran dengan kalimat lengkap dengan tatabahasa yang akurat
6.
Kemampuan memahami
perbendaharaan kata
7.
Kemampuan menhafal kata
8.
Kemampuan menghubungkan
pengalaman
9.
Kemampuan memformulasikan
gagasan-gagasan
|
|
|
|
|
|
|
ORIENTASI
10.
Ketepatan waktu
11.
Orientasi ruang
12.
Pertimbangan hubungan
–hubungan ( besar –kecil, jauh-dekat, ringan – berat )
13.
Pemahaman tentang arah
|
|
|
|
|
|
|
PERILAKU
14.
Kemampuan bekerjasama
15.
Kemampuan memusatkan
perhatian
16.
Kemampuan mengorganisasikan
pekerjaan
17.
Kemampuan menguasai situasi
baru
18.
Penerimaan Sosial
19.
Penerimaan Tanggung jawab
20.
Kemampuan menyelesaikan tugas
21.
Kebijaksanaan
|
|
|
|
|
|
|
GERAK
22.
Koordinasi umum ( berjalan, berlari,
meloncat )
23.
Keseimbangan
24.
Kemampuan mempergunakan
perkakas/peralatan
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah skor
|
|
|
|
|
|
Keterangan
: SK = sangat Kurang
K = Kurang
C = Cukup
B = Baik
SB
= Sangat Baik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar