
MENGENAL PERKEMBANGAN KURIKULUM SEBAGAI
ACUAN PENYELENGGARA DAN PELAKSANA PENDIDIKAN
Kewajiban
seluruh warga Negara adalah membangun, dan sebagai pendidik kita berkewajiban
membangun bangsa melalui pendidikan. Adapun yang harus kita bangun disini
adalah karakter bangsa, moral dan
mentalnya. Sebagai pendidik dalam
mengemban tanggungjawab tersebut harus didongkrak dengan acuan yang menjadi
standar proses dan pencapaian tujuan yaitu kurikulum.
Perkembangan paradigma modern dengan
menguasai bahasa dan tekhnologi disempurnakan dengan iman dan taqwa adalah
hasil proses belajar di dalam ruang kelas atau di luar kelas, sehingga salah satu acuan untuk standarisasi
ketercapaian pembelajaran formal adalah disusunnya kurikulum oleh pusat kurikulun atau sekarang di sebut
BSNP.
Acuan standarisasi dibuat oleh
pusat, dan pengembangan implementasi kurikulum sekarang diserahkan sepenuhnya
pada otonomi satuan pendidikan daerah
masing-masing sesuai dengan visi, missi sekolah dan daerah. Kurikulum itu
disebut KTSP ( kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan).
Bicara masalah KTSP, ada berbagai
hal timbul dalam pemikiran kita, pertanyaan, ketidak pahaman, dan pemikiran
kontroversi antara otonomi daerah dengan
standar nasional yang diharapkan oleh program pengembang kurikulum berbasis
KTSP dimana titik temunya. Disatu pihak ada kewenangan pada kepentingan, kultur
budaya, agama, dan etnis daerah di pihak lain setiap daerah masih harus
menyamakan target yaitu materi ujian nasional.
Hal demikian bayak membingungkan pelaksana
pendidikan terutama guru dan kepala sekolah, karena sosialisasi KTSP yang yang gamlang dan jelas belum kami dapatkan.
Dalam konsepnya Kurikulum bina diri sangat
ideal sekali apabila faktor penentunya sesuai dengan yang tercantum dalam keharusan. Misalnya
sekolah akan mampu menjabarkan standar isi kedalam kurikulum mikro untuk setiap
satuan pendidikan apabila kepala sekolahnya adalah kepala sekolah yang
professional, yang mampu menjadi manajer pendidikan yang handal di sekolah yang
dipimpinnya, guru-gurunya mampu melaksanakan program yang telah dibuat
bersama-sama oleh tim yang terdiri dari : Kepala sekolah, guru , komite
sekolah, pengusaha daerah, orang tua murid dengan pengawasan dinas pendidikan kecamatan
atau kabupaten. Tetapi apabila proses menjadi kepala sekolahnya hanya karena
pengalaman mengajar yang lama, apalagi tanpa didukung oleh berbagai pihak
tersebit diatas bagaimana konsep KTSP
ini akan terwujud menjadi kurikulum ideal yang diharapkan semua pihak.
Sebelum banyak membahas kenyataan dilapangan mengenai KTSP saat ini. Kita
sebagai pelaksana pendidikan harus paham dulu mengenai kurikulum.
Dalam arti yang
luas kurikulum adalah :” Segala
sesuatu yang direncanakan , diprogramkan dan dilaksanakan dalam pengawasan lembaga pendidikan dengan
tujuan mengoptimalkan peserta didik sehingga mampu mandiri dan diterima di
masyarakat luas”.
Tujuan Kurikulum
adalah : “ Mengoptimalkan potensi peserta didik melalui proses belajar mengajar.”
Jenis
kurikulum adalah : kurikulum ideal,
kurikulum actual, dan kurikulum hidden dengan tahap perkembangan makkro – messo – mikro.
Kurikulum actual
itu bukan hanya buku yang memuat standar ideal yang harus di capai , tetapi,
ruangan kelas, guru, peserta didik, sarana prasarana, lingkungan juga termasuk
kurikulum.
Kurikulum juga
bukan hanya berfungsi untuk guru saja, tetapi berguna untuk orang tua peserta
didik, penjaga sekolah, kepala sekolah, masyarakat, administrator dan
pemerintah, karena kurikulun berfungsi sebagai :
- Dinamis · Demokratis · Evaluatif
- Fasilitas · Inovatif · Komunikatif
- Kreatif · Konservatif · Motivati
- Selektif · Transparatif
Sesuai fungsinya, maka kurikulum mempunyai peranan sebagai :
- Evaluator · Fasilitator · Inovator
- Komunikator · Kreatifator · Konservator
- Motivator · Transpormator
Dengan mengetahui bahwa kurikulum
sebagai acuan pendidikan di sekolah, maka kurikulum akan menghadapi
permasalahan apabila tidak terus menerus di kembangkan sesuai kebutuhan dan
tuntutan jaman yang menitik beratkan pada kemajuan ilmu pengetahuan, tekhnologi
iman dan taqwa. Seperti yang sekarang ini kita hadapi belum juga kurikulum
berbasis kompetensi dipahami dengan benar, sudah muncul pembaharuan kurikulum
penyempurnaanya dengan nama KTSP yang mulai diberlakukan dalam tahun ajaran
2005- 2007.
Beberapa
hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan kurikulum tingkat satuan
pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut :
- KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
- Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, dibawah supervise dinas pendidikan kabupaten/ kota dan Departemen Agama yang bertanggungjawab di bidang pendidikan.
- KTSP untuk setiap pogram studi diperguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Tujuan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah :
- Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
- Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
- Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
Landasan
pengembangan KTSP adalah sebagai berikut :
- Undang – Undang No 20 tahun 2003 tentag sisdiknas
- Peraturan pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
- Permendiknas No 22 tahun 2006 tentang standar isi
- Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Komp[etensi Lulusan
- Permendiknas No 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan permendiknas no 22 dan 23.
Karakteristik
KTSP adalah sebagai berikut :
- Pemberian otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
- Pertisipasi orang tua dan masyarakat yang tinggi
- Kepemimpinan yang demokratis dan professional
- Tim kerja yang kompak dan transparan.
Kerangka
dasar kurikulum
- Kelompok mata pelajaran Agama dan ahlak mulia yang dilaksanakan melalui kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi , estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang dilaksanakan melalui kegiatan agama dan ahlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, serta pendidika jasmani,
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilaksanakan melalui kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, ilmu pengetahuan alam, keterampilan, kejuruan,teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan local yang relevan.
- Kelompok mata pelajaran estetika; yang dilaksanakan melalui kegiatan seni dan budaya, keterampilan dan dan muatan local yang relevan.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan; yang dilaksanakan melalui kegiatan jasmani, olahraga dan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muayan local yang relevan.
Stuktur
Kurikulum atau pola dan susunan mata pelajatan yang harus ditempuh oleh peserta
didik dalam kegiatan pembelajaran, terdiri dari :
1.
Struktur Kurikulum pendidikan Umum
- Struktur kurikulum SD / MI
*
Memuat 8 mata pelajaran, , muatan likal dan
pengembangan diri.
*
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA terpadu
dan IPS terpadu.
*
Pembelajaran kelas 1-3 menggunakan pendekatan tematik,
kelas 4-6 menggunakan pendekatan mata pelajatran
*
Alokasi waktu setiap jam pelajaran 35 menit
*
Minggu efektif dalam satu tahun adalah 34-38 minggu
*
Memuat 10 mata
pelajaran, , muatan likal dan pengembangan diri.
*
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan IPA
terpadu dan IPS terpadu.
*
Alokasi waktu setiap jam pelajaran 40 menit
*
Minggu efektif dalam satu tahun adalah 34-38 minggu
· Struktur kurikulum SMA / MA.
*
SMA / MA kelas X Memuat 16 mata pelajaran, , muatan
likal dan pengembangan diri.
*
SMA /MA kelas XI dan XII memuat 13 mata pelajaran, muatan lokan dan
pengembangan diri..
*
Alokasi waktu setiap jam pelajaran 45 menit
*
Minggu efektif dalam satu tahun adalah 34-38 minggu
· Struktur Kurikulum Pendidikan Kejuruan SMK
/ MAK
*
Kurikulum SMK / MAK berisi mata pelajaran wajib, mata
pelajaran dasar kejuruan, uatan local,
dan pengembangan diri.
*
Mata pelajaran wajib terdiri atas pendidikan agama,
pendidikan kewarganegaraan, Bahasa ,Matematika, IPA,IPS, Seni dan budaya,
Pendidikan Jasmani dan Olahraga, dan Keterampilan / Kejuruan.
*
Mata pelajaran di bagi dalam tiga kelompok yaitu
normative, adaptif, dan produktif.
*
Mata pelajaran dasar kejuruan disesuaikan dengan keahlian standar kompetensi kerja.
*
Dilaksanakan dalam bentuk pendidikan sistem ganda
*
Alokasi waktu 45 menit per jam pelajaran.
*
36 jam pelajaran per minggu.
*
Lama penyelenggaraan pendidikan 3 tahun/ paling lambat
4 tahun.
· Standar kurikulum pendidikan khusus
*
Kurikulum untuk pendidikan tanpa desertai dengan
kemampuan intelektual di bawah rata-rata menggunakan sebutan SDLB A, B, D, E,
SMPLB A, B, D, E dan SMALB A, B, D, E
*
Untuk yang berkelainan intelektual di bawah rata-rata
menggunakan sebutan kurikulum C, C1, D, D1dan G
*
Proporsi muatan isi kurikulum SMPLB terdiri atas 60 %-
70% aspek akademik, 40% - 30% keterampilan vokasional.
*
Proporsi isi kurikulum SMALB 40%-50% akademik, 60%-50%
keterampilan vokasional.
*
Derancang sangat sederhana sesuai batas kemampuan
peserta didik yang bersifat individual.
*
Untuk C, C1, D dan G baik SD, SMPLB, SMALB menggunakan
pendekatan tematik.
*
Untuk A, B, D, E mengacu pada standar kompetensi umum.
*
Program khusus sesuai dengan kelainan terdiri atas :
a)
Orientasi Mobilitas untuk anak tuna netra
b)
Bina komunikasi, Persepsi bunyi dan irama, untuk Tuna
rungu
c)
Bina diri untuk
untuk tuna grahita ringan.
d)
Bina diri dan bina gerak untuk anak tuna daksa.
e)
Bina pribadi dan bina sosial untuk anak tuna daksa
sedang dan tuna ganda.
Pengembangan
KTSP melakukan kegiatan dengan tahapan sebagai berikut :
- Menganalisis ,dan mengembangkan standar kompetensi lulusan (SKL), dan standar isi (SI)
- Merumuskan visi dan misi, serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan .
- Berdasarkan SKL, standar isi, visi dan misi, serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan selanjutnya dikembangkan bidang studi-bidag studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
- Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga –tenaga kependidikan ( guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan berpedoman pada standar kependidikan yang ditetapkan BSNP.
- Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang perlu diberikan untuk memberi kemudahan belajar, sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang di tetapkan BSNP.
Prinsip
Pengembangan KTSP :
·
Berpusat pada potensi, perkembangan, serta
kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
·
Beragam dan terpadu
·
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan seni.
·
Relevan dengan kebutuhan.
·
Menyeluruh dan berkesinambungan.
·
Belajar sepanjang hayat.
·
Seimbang antara kepentingan global, nasional dan
local.
Strategi
Pengembangan KTSP :
- Sosialisasi KTSP di Sekolah
- Menciptakan suasana yang kondusif
- Menyiapkan sumber belajar.
- Membina disiplin
- Mengembangkan kemandirian kepala sekolah.
- Membangun karakter guru.
- Memberdayakan staf
Mengembangkan
komponen KTSP.
- Visi dan missi satuan pendidikan
- Tujuan pendidikan satuan pendidikan
- Menyusun kalender pendidikan
- Struktur muatan KTSP
- Silabus
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Mekanisme
penyusunan KTSP;
- Pembentukan tim kerja
- Penyusunan draft
- Revisi dan finalisasi
Prinsif
Pengembangan Silabus
- Ilmiah
- Relevan
- Fleksibel
- Kontinuitas
- Konsisten
- Memadai
- Actual dan kontekstual
- Efektif
- Efisien
Prosedur
Pengembangan Silabus :
- Mengisi kolom identitas
- Mengkaji dan menganalisis standar kompetensi
- Mengkaji dan mementukan kompetensi dasar
- Mengidentifikasi materi standar
- Mengembangkan pengalaman belajar ( standar proses)
- Merumuskan indicator keberhasilan
- Menentukan penulaian (standar penilaian)
- Alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar
Proses
Pengembangan silabus :
- Perencanaan
- Pelaksanaan
- Penilaian
- Revisi
Hakikat
Perencanaan :
- Identifikasi kebutuhan
- Identifikasi kompetensi
- Penyususnan program pembelajaran
Fungsi
RPP :
- Fungsi perencanaan
- Fungsi pelaksanaan
Pelaksanaan
Pembelajaran :
- Pre test ( tes awal)
- Pembentukan kompetensi
- Pos tes
Penilaian
Hasil Belajar :
- Penilaian kelas
- Tes kemampuan dasar
- Penilaian akhir satuan pendidikan dan sertifikasi
- Bench marking
- Penilaian program
Pengembangan
program
- Program tahunan
- Program semester
- Program mingguan dan harian
- Program pengayaan dan remedial
- Program pengembangan diri
Beberapa
pendekatan sebagai upaya untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas pembelajaran
menurut Mulyasa (2004) :
- Self esteem approach
Guru tidak hanya mengarahkan peserta didik untuk mempelajari materi
ilmiah saja, tetapi pengembangan sikap harus mendapat perhatian secara
proporsional.
- Creatif approach
Dikembangkannya problem solving, brain strorming,
inquiry dan role playing.
- Value clarification and moral development approach
Dalam pendekatanini pengembangan pribadi menjadi sasaran utama,
pendekatan holistic dan humanistic menjadi cirri dalam pengembangan potensi
manusia menuju self actualization.
- Multiple talent approach
Mengembangkan seluruh potensi pengembangan peserta didik, Karenna
manifestasi pengembangan potensi akan mengembangkan konsept yang menunjang
kesehatan mental.
- Inquiry aproachPictorial riddle approach
Memberikan kesempatan untuk menggunakan proses mental dalam menemukan
konsep atau prinsip ilmiah, serta meningkatkan potensi intelektualnya.
Metoda untuk mengembangkan motivasi dan minat peserta didik dalam diskusi
kelompok kecil. Pendekatan ini sangat membantu kemampuan berfikir kritis dan
kreatif.
- Synetics approach
Memusatkan perhatian pada
kompetensi peserta didik unyuk mengembangkan berbagai bentuk metaphor untuk
membuka intelegensinya dan mengembangkan kreativitasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar