KOTAK OPINI

Senin, 21 Januari 2013

Pendidikan Gratis




Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (Mudyahardjo R., 2001: 68)
Adapun itu menurut Hasbullah (2006:51) mengatakan:
“ pendidikan adalah hidup. Pendidikan adalah segala pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu”
Gratis menurut Poerwadarminta (1985), secara harfiah adalah cuma-cuma (tidak dipungut bayaran). Jika kata gratis difrasekan dengan kata pendidikan maka dapat diartikan bahwa pendidikan gratis adalah pelayanan yang dilakukan oleh kepala sekolah, guru, dan pegawai sekolah untuk menyiapkan kebutuhan dan melayani segala keperluan siswa tanpa memungut biaya dari orangtua/wali dan siswa.
Pendidikan gratis adalah pembebasan segala biaya penyelenggaraan pendidikan bagi peserta didik/orang tua peserta didik yang berkaitan dengan proses belajar mengajar dan kegiatan pembangunan sekolah (Syafaruddin, 2008: 34).
Manfaat Pendidikan Gratis
1.     menjamin tersedianya lahan, sarana dan prasarana pendidikan gratis.
2.    Pendidikan, tenaga kependidikan, dan biaya operasional penyelenggaraan dengan pembagian beban tugas dan tanggung jawab sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang mengantur pendidikan.
3.    Menopang terselenggaranya dan suksesnya wajib belajar sembilan tahun.
4.    Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh warga masyarakat usia sekolah dan mengantisipasi kesenjangan masyarakat khususnya hak untuk memperoleh pendidikan dan sebagai warga masyarakat dalam mengisi kemerdekaan bahagian dari upaya pencerdasan Bangsa.
Tujuan penyelenggaraan pendidikan gratis
1.    Meningkatkan pemerataan kesempatan belajar bagi semua anak usia sekolah.
2.    Meningkatkan mutu penyelenggaraan dan lulusan.
3.    Meningkatkan relevansi pendidikan yang berbasis kompetensi agar dapat mengikuti perkembangan global.
4.    Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan gratis untuk memenuhi mutu dan produktivitas sumber daya manusia yang unggul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar