Sebagai suatu organisasi publik yang sarat
dengan kompleksitas fungsi dan tugas, Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua
menghadapi sejumlah masalah yang tidak pernah tuntas pemecahannya. Fenomena pendidikan
yang seringkali menjadi wacana publik dan diperdebatkan adalah tidak optimalnya
layanan pendidikan yang harus diberikan kepada masyarakat. Padahal, kehadiran birokrasi
pendidikan dimaksudkan sebagai instumen untuk
menghantar masyarakatnya ke arah yang cerdas dan unggul. Walaupun disadari
bahwa kondisi umum mengenai inertia
birokrasi, tetapi birokrasi pendidikan di Papua terkon-disikan dalam situasi
problematik yang berbeda dan khas. Adalah wajar jika Imawan (1992) menjadi sangat dramatis mempertanyakan mengapa
jaringan birokrasi yang dikenal saat ini demikian “kusut” hingga kurang
responsif terhadap persoalan yang berkembang dalam masyarakat ? Padahal, ide
birokrasi itu justru untuk menyederhanakan kompleksitas urusan dalam masyarakat
modern. Salah satu fenomena menarik yang dikonstatir adalah bahwa kesadaran
masyarakat yang mulai tumbuh dan berkembang sejalan dengan demokratisasi
pemerintahan, terhambat oleh struktur birokrasi. Inertia birokrasi pendidikan Papua yang khas itu, lebih didominasi
oleh tarik-menarik kewenangan antar pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten/kota, serta antara pihak intansi teknis dan pihak sekolah.
Dwiyanto dan Kusumasari (2001) membuat pernyataan yang menggelitik tentang public service fermormance dalam Policy Brief CPPS Gadjah Mada University Nomor 01/PB-E/2001 : The public service were originally designed
to respond to the public’s need. In reality however, the history of bad public
service performance in Indonesia makes it a priority for the government to
improve it’s relations with the public. If done succesfully, this would in turn
widen the government’s public lagitimacy. Sementara itu dalam tulisannya
pada Policy Brief CPPS Gadjah Mada
University Nomor : 7/PB-E/2003, Selanjutnya, diindikasikan bahwa : One of the causes of the poor public service
performance is the complexity of the structure of bureaucracy. The public
service bureaucracy often does not have sufficient authority to complete the
process serving the public within its own institution. Completing the process
of public service often requires the involvement of other institutions.
Pasang surut kinerja birokrasi pendidikan di Papua
sangat ditentukan oleh dinamika eksternal dan internalnya. Artinya,
responsivitas kebijakan dan strategi pendidikan bergan-tung pada dukungan vital
dari : Pertama, konsistensi dan kesamaan cara pandang antara Pemerintah
daerah, unit-unit sekolah, dan masyarakat; Kedua,
garansi kapasitas organisasi internal dalam konteks capacity building, mencakup : pola anutan doktrin kelembagaan,
sifat kepemimpinan, supporting sumberdaya,
kelayakan program, dan fleksibilitas struktur organisasi pendidikan. Secara
teoritik, kelemahan-kelemahan birokrasi pendidikan di Papua dalam rangka
merespon tuntutan pelayanan publik dapat dieliminir melalui pemanfaatan model
pendekatan pemecahan masalah yang memiliki relevansi dan koherensi dengan
ekologisnya yang khas. Agar sesuai dengan realitas sebab-akibatnya, perlu
dikembangkan sejumlah variabel dan indikator lokal atas kesepakatan stakeholders-pendidikan dan didasarkan
atas hasil pengkajian akademis.
Upaya-upaya remedies dari serangkaian kondisi fenomenologis birokrasi pendidikan
di Papua dalam kaitannya dengan layanan publik, menuntut adanya hasil diagnostik yang akurat dan reliabel
dengan instrumen pendekatan pemecahan masalah yang berkelayakan dan dapat dipertanggung jawabkan
secara ilmiah-praktis. Penyertaan karakteristik ekologi lokal sebagai variabel
penting dalam analis menjadi bagian penting dari internalisasi faktor-faktor
lokal dalam birokrasi pendidikan di Papua.
Hal tersebut didukung oleh beberapa pandangan konseptual, misalnya Kimberly dan Rottman dalam Gibson et.al. (1995), menyebutkan bahwa
lingkungan, teknologi, pilihan strategi, proses, dan kultur adalah
faktor-faktor yang menentukan keefektifan suatu organisasi. Hardjito dalam Tangkilisan, 2005 :150), mengemukakan bahwa keberhasilan organisasi
dalam mencapai tujuannya dipengaruhi oleh komponen-komponen organisasi yang
meliputi : struktur, tujuan, manusia, hukum, prosedur pengoperasian yang
berlaku, teknologi, lingkungan, kompleksitas, spesialisasi, kewenangan, dan
pembagian tugas. Sunoto (1992), yang
menulis tentang aspek manusia dalam analisis organisasi dalam buku suntingan Effendi, dkk (1992 : 223), menyinggung
budaya sebagai metafora bagi analisis organisasi, di mana metafora kebudayaan
berakar dariasumsi bahwa suatu organisasi merupakan shared meanings dan interpretive
scheme yang mengandung unsur-unsur bahasa, norma-norma, nilai-nilai,
ideologi, keyakinan, dongeng, yang merupakan dasar dan refleksi perilaku
organisasi. Hal ini berarti, di dalam organisasi itu solusi telah diterima
begitu saja (taken for granted). Apa
yang awalnya dihipotesiskan oleh seorang anggota kelompok, didukung oleh nilai
atau dugaan yang lama kelamaan diperlakukan sebagai kenyataan atau jalan
keluar. Osborne dan Platrik (2000 :
256-257), menyarankan metode untuk mengubah budaya birokrasi yang bersifat
negatif, dengan 4(empat) strategi, yaitu : memperjelaas tujuan organisasi,
menciptakan konsekwensi kinerja, menciptakan pertanggung jawaban organisasi
terhadap pelanggan; dan menggeser tempat dan bentuk kontrol.
Agenda reformasi birokrasi
pendidikan secara menyeluruh di Papua sesuai dengan prinsip-prinsip
organisasi modern harus dapat diarahkan kepada perwujudan birokrasi sebagai pelayan masyarakat yang efisien, efektif, terpadu,
terjangkau, transparan dan akuntabel. Untuk itu perlu menata kembali
birokrasinya yang memungkinkan terjadinya internalisasi kaitan-kaitan ekologis,
sehingga dapat menampakkan suatu format birokrasi yang berwajah “kepapuaan”.
Maka, dalam rangka mengatasi hambatan birokrasi, salah satu gagasan yang
dikembangkan adalah menyusun organisasi secara lebih kenyal dengan model Pertama : mission-type organization yang
memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran tertentu secara jelas dan nyata;
dan Kedua, matrix organization yang mudah dibongkar pasang, terdiri dari
komponen-komponen profesional yang ditata dalam berbagai kombinasi menurut
keperluan.
![]() |
Implikasinya bagi analisis desain model Birokrasi Pendidikan adalah : Pertama, mempertimbangkan adanya jalur hubungan “segi-tiga” (pemerintah-sekolah-masyarakat); Kedua, memahami dan mendalami aspek-aspek tradisi-budaya, sosial, dan politik yang mewarnai hubungan-hubungan itu; Ketiga, memaknai batas-batas kewenangan masing-masing sehingga tidak terjadi overlapping atau justru memunculkan kerumitan baru; Keempat, menelusuri batas-batas kewenangan otonomi pendidikan, sehingga ditemukan model keseimbangan yang serasi; Kelima, menjustifikasi struktur organisasi yang diharapkan dapat merefleksikan responsivitas layanan publik dan keberpihakannya pada masyarakat.
Untuk kepentingan itu, dikembangkan model kerangka dasar hubungan birokrasi
pendidikan dan responsivitas layanan publik, di mana hubungan-hubungan variabel
yang ditelaah menjadi lebih nampak pada gambar tersebut, di mana
variabel-variabel hukum, budaya, politik, sosial, dan ekonomi dijadikan sebagai
faktor penentu bagi pertumbuhan dan perkembangan model birokrasi Papua yang responsif terhadap layanan publik prima.
Pada gambar di atas, diperlihatkan
adanya gap antara harapan dan
kenyataan, di mana responsivitas birokrasi Papua dikerangkakan sebagai “tidak
optimal dan masih jauh dari idealisasi harapan”. Penyebabnya adalah kontribusi
5 variabel ekologis dominan yang belum maksimal.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar